lslam adalah agama toleransi. Begitulah kebanyakan umat lslam memahami konsep dalam agama lslam. Istilah toleransi pada dasarnya tidak ada dalam agama lslam. Dari segi bahasa, istilah toleransi berasal dari Bahasa latin, yaitu “Tolerare” yang berarti sabar, menahan diri, atau membiarkan sesuatu yang terjadi, sehingga menimbulkan pemahaman bahwa toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati antar sesama.
Istilah toleransi pertama kali muncul dari bangsa barat. Semua itu berawal ketika sedang terjadi konflik antar sekte di barat. Sekte satu dengan sekte yang lain saling menyalahkan dan menganggap bahwa hanya sektenya sendiri yang paling benar. Hingga kemudian keluar kebijakan untuk saling menghargai satu sama lain atau disebut dengan toleransi. Setelah adanya kebijakan toleransi, kemudian konflik mulai reda dan sekte satu dengan sekte yang lain tidak lagi saling menyalahkan. Justru yang terjadi, mereka saling menganggap semua sekte itu benar.
Hingga kemudian istilah toleransi masuk ke dalam ajaran lslam dengan pemahaman yang salah kaprah. Sebagai umat lslam, seharusnya mampu memahami konsep agamanya sendiri. Namun yang terjadi justru kebanyakan para ulama’ besar, ahli ilmu dan para elite agama lslam salah dalam memberikan pemahaman toleransi kepada masyarakat awam. Jika kita terapkan toleransi dalam lslam, berarti secara tidak langsung kita membiarkan saudara kita dalam kesesatan yang nyata.
Dalil yang sering digunakan sebagai dasar dalam menyampaikan makna toleransi beragama, yaitu Q.S. al-Baqarah ayat 256:
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ
“Tidak ada paksaan dalam beragama…”
Dalam potongan ayat tersebut dijelaskan secara singkat bahwa tidak ada paksaan dalam beragama, hingga kemudian potongan ayat tersebut sering digunakan sebagai ayat toleransi. Padahal, pada ayat selanjutnya masih ada penjelasan bahwa Allah menegaskan sudah jelas antara kebenaran dan kesesatan. Hal itulah yang kemudian merubah pemahaman yang seharusnya dipahami oleh umat lslam.
قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ……
“…sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Islam adalah agama dakwah, sehingga kita sebagai umat lslam seharusnya mampu membantu Rasulullah dalam mendakwahkan agama islam. Hal tersebut sebagaimana perintah Allah SWT dalam Q.S. an-Nahl:125
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.
Ayat tersebut menjelaskan tentang kewajiban berdakwah untuk seluruh umat Islam, juga menjelaskan metode dakwah. Meskipun dalam ayat tersebut yang diperintahkan hanya Rasulullah, namun kita sebagai umat lslam seharusnya juga ikut andil dalam membantu Rasulullah mendakwahkan agama lslam. Bahkan sudah menjadi kewajiban kita untuk melanjutkan perjuangan Rasulullah sebagai pembawa peradaban yang besar, yaitu lslam. Allah juga mengutus Rasulullah untuk menyempurnakan akhlak manusia di bumi dengan adanya lslam. Begitu besar makna yang terkandung di dalam lslam jika kita memahaminya dengan benar.
Dalam ayat tersebut, selain mengandung perintah, juga mengandung metode yang bisa digunakan untuk mendakwahkan lslam. Perlu adanya metode yang tepat dalam mendakwahkan lslam, karena berhasil tidaknya dakwah juga dipengaruhi oleh metode yang kita gunakan, agar bisa diterima orang lain dengan baik. Jika kita menyampaikan dakwah dengan metode yang kurang tepat, maka kita tidak akan berhasil meyampaikannya. Bisa jadi, dakwah yang kita sampaikan ditolak orang lain.
Selain potongan ayat di atas, dalil yang sering kita temui ketika berbicara tentang toleransi yaitu Q.S. al-Kafirun ayat 6 yang berarti “untukmu agamamu, untukku agamaku”.Pada ayat tersebut, perlu kita tahu bagaimana asbabun nuzulnya terlebih dahulu. Kesalahan dalam memahami ayat al-Qur’an akan menimbulkan hal-hal baru yang tidak sesuai atau justru melenceng dari syari’at lslam. Tidak semua orang mampu memahami dengan benar makna yang tersirat dalam al-Qur’an. Sebagaimana kita memahami Q.S. al-Kafirun ayat 6, bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan kebimbangan yang dialami oleh Rasulullah atas ajakan para pemuka Quraisy.
Hal ini berawal ketika dakwah yang disampaikan Rasulullah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Kemudian para pemuka Quraisy, Walid Ibnu Mughirah dan Al-‘Ash bin Wa’il, Al-Aswad Ibnu Muththalib dan Umayyah bin Khalaf menawari Rasulullah untuk meninggalkan dakwahnya dengan mengiming-imingi harta kekayaan. Tidak berhenti disitu saja, ketika tawaran tersebut ditolak oleh Rasulullah mereka kembali mencari cara lain dengan menawari Rasulullah untuk berkompromi dan bertukar ibadah. Mereka berkata, “Hai Muhammad! Mari kita bersama-sama menyembah apa yang kami sembah, dan kami akan menyembah apa yang engkau sembah, dan kita akan bersekutu (bekerjasama) dalam segala hal, dan engkaulah yang memimpin kami.”
Mendengar ajakan tersebut kemudian membuat Rasulullah berada dalam situasi yang amat membingungkan. Hingga kemudian Allah menurunkan Q.S. al-Kafirun terkhusus ayat 6 sebagai jawaban atas ajakan para pemuka Quraisy kepada Rasulullah. Dari asbabun nuzul tersebut perlu kita pahami bahwa ayat tersebut turun karena ada sebab tertentu. Yang bisa kita ambil pelajaran dari ayat tersebut adalah bagaimana Allah begitu mengistimewakan lslam sebagai agama yang paling benar di sisinya. Bukan justru menjadi dasar kita dalam membiarkan orang lain dalam kesesatan dengan tidak mengajaknya memeluk agama lslam. Selain itu, cara yang kita gunakan bukan memaksa sebagaimana yang dilakukan para pemuka Quraisy kepada Rasulullah, tapi mengajak dengan rasionalitas yang benar. Karena agama lslam adalah agama yang rasional, sehingga ketika kita mengajak orang lain untuk memeluk agama lslam cukup dengan kita sampaikan segala rasionalitas yang ada di dalam al-Qur’an dengan realita yang ada.
Oleh: Zahrotul Muniroh, Mahasiswi Jurusan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, UIN Walisongo Semarang

0 Komentar